Bisnis.com, JAKARTA – Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) menyatakan pemegang polis hingga kreditor bisa mengajukan pencairan klaim asuransi Wanaartha Life dengan syarat harus memenuhi sejumlah dokumen yang diminta.
Secara rinci, Ketua Tim Likuidasi Harvardy M. Iqbal menjelaskan bahwa para pihak yang mempunyai kepentingan atau tagihan Wanaartha Life dapat menunjukkan dokumen asli kepada Tim Likuidasi.
“Pemegang Polis, Tertanggung, Peserta, Karyawan, Kantor Pajak/Tagihan Negara, dan Para Kreditor lainnya dapat menyampaikan secara tertulis dan langsung, disertai salinan bukti-bukti yang sah dengan menunjukan dokumen asli kepada Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha [Dalam Likuidasi],” demikian pengumuman di Harian Bisnis Indonesia, Rabu (11/1/2023).
Selanjutnya, Harvardy menyampaikan berdasarkan Pasal 5 ayat (4) POJK No. 28/2015, jangka waktu pengajuan tagihan paling lama 60 hari, terhitung sejak 11 Januari 2023 – 10 Maret 2023 (Senin sampai dengan Jumat), serta Sabtu, 11 Maret 2022 yang beralamat di Danendra Office, Menara Global, Lantai 7, tepatnya di Jl. Gatot Subroto Kav.27, Jakarta Selatan, 12950.
Sementara itu, jangka waktu pendaftaran tagihan akan berlangsung dengan menggunakan voucher antrian terbatas per hari yang dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB dan 13.00 WIB – 15.00 WIB.
“Prosesnya pengajuan klaim dulu 60 hari sejak hari ini [11 Januari 2023]. Setelah itu akan diverifikasi dan dicocokkan dengan catatan di perusahaan,” kata Harvardy saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (11/1/2023).
Harvardy menerangkan bahwa formulir pengajuan tagihan dapat diunduh melalui situs www.timlikuidasiwanaartha.com atau dapat melalui e-mail timlikuidasiWAL@gmail.com atau nomor WhatsApp di 0813 9835 4346 atau 0813 9835 4349.
Berikut syarat dokumen yang harus ditunjukkan untuk mencairkan klaim asuransi Wanaartha Life
Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta
Formulir pengajuan tagihan, polis asuransi, surat permintaan asuransi jiwa (SPAJ), dokumen pengajuan klaim asuransi dan bukti penerimaan, dokumen identitas, seluruh bukti pembayaran, dan dokumen pendukung lainnya.
Karyawan
Formulir pengajuan tagihan, perjanjian kerja, slip gaji 3 bulan terakhir, mutasi rekening penerimaan gaji 3 bulan terakhir, dokumen identitas dan dokumen pendukung lainnya.
Kreditor Lainnya
Formulir pengajuan tagihan, perjanjian-perjanjian, tagihan (invoice) berikut faktur pajak, dokumen jaminan, putusan pengadilan/arbitrase apabila terkait perkara, dokumen identitas dan dokumen pendukung lainnya.
Catatan:
i. Asli Surat Kuasa apabila diwakilkan.
ii. Dokumen Identitas Perseorangan berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
iii. Dokumen Identitas Badan Usaha berupa Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Akta Perubahan Pengurus Terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel