Bank Dunia: Pengusaha RI Pede, Meski Ekonomi 2023 Dibayangi Resesi

Bisnis.com,11 Jan 2023, 19:16 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Bank Dunia atau World Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — World Bank atau Bank Dunia menilai bahwa para pengusaha memiliki kepercayaan terhadap kondisi dunia usaha Indonesia, meskipun lembaga itu menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 menjadi 4,8 persen. 

Berdasarkan laporan Global Economic Prospects yang diterbitkan World Bank pada Januari 2023, proyeksi pertumbuhan ekonomi global direvisi turun. Awalnya, lembaga itu memperkirakan pertumbuhan ekonomi global 2023 di 3 persen, tetapi kemudian turun menjadi 1,7 persen.

Penurunan proyeksi 2023 terjadi di negara maju maupun negara berkembang, termasuk di kawasan Asia Timur dan Asia Pasifik yang sebelumnya 5,2 persen, kini menjadi 4,3 persen. Bank Dunia merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2023 China, dari semula 5,2 persen menjadi 4,3 persen.

Indonesia pun mendapatkan penilaian yang sama, yakni penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2023 dari 5,3 persen menjadi 4,8 persen. Proyeksi pertumbuhan ekonomi 2024 pun direvisi turun, tetapi lebih tipis, dari 5,1 persen menjadi 4,9 persen.

"Di Indonesia, produk domestik bruto [PDB] diperkirakan tumbuh 4,9 persen secara rata-rata pada 2023—2024, sedikit lebih lambat dibandingkan 2022," tertulis dalam laporan World Bank, dikutip pada Rabu (11/1/2022).

World Bank menilai bahwa revisi proyeksi itu mencerminkan pengeluaran swasta yang melemah tetapi tetap kuat. Konsumsi domestik menjadi penopang pertumbuhan ekonominya, sejalan dengan porsinya yang dominan terhadap PDB.

Meskipun terjadi penurunan proyeksi, World Bank meyakini bahwa sektor swasta memiliki kepercayaan yang kuat terhadap fundamental ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, tren pertumbuhan ekonomi berpotensi terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

"Kepercayaan pelaku usaha diperkirakan tetap solid, dilatarbelakangi fundamental ekonomi makro yang sehat dan momentum implementasi reformasi struktural, termasuk kebijakan perpajakan dan administrasi," dikutip dari laporan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini