Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan payment gateway dan teknologi keuangan Indonesia, Xendit mencatatkan adanya pertumbuhan terhadap frekuensi penggunaan layanan Xendit Group oleh merchant, termasuk bisnis Pay Later yang mencatatkan pertumbuhan 10 kali lipat dibandingkan periode 2021.
Co-Founder & COO Xendit Tessa Wijaya mengatakan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Xendit Group melihat terjadi peningkatan volume pada pembayaran digital. Xendit juga berharap ke depannya akan semakin banyak pelaku bisnis yang memanfaatkan peluang pertumbuhan digital agar sektor perekonomian bisa bangkit kembali.
“Penggunaan fasilitas pembayaran Pay Later semakin diminati konsumen, terbukti dari volume pembayaran yang meningkat hingga 10 kali lipat, diikuti dengan kartu kredit 6 kali lipat, dan e-wallet sebanyak 5 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Tessa dalam Xendit Media Briefing di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Sepanjang tahun 2022, Xendit Group telah memproses lebih dari 200 juta transaksi pembayaran digital di Indonesia dengan nilai total volume transaksi mencapai lebih dari US$20 miliar atau sekitar Rp300 triliun, nilai itu naik 30 persen dibandingkan tahun lalu. Adapun, saat ini, jumlah merchant aktif yang dilayani Xendit Group mencapai 3.500 pelaku usaha, yang terdiri dari 70 persen merchant UKM dan 30 persen perusahaan.
“Komitmen Xendit Group dalam mendukung pemerintah memajukan perekonomian digital di Indonesia juga turut dilakukan secara konsisten melalui partisipasi Xendit Group pada berbagi program multi-stakeholders,” katanya.
Lebih lanjut di tahun 2023, Xendit Group juga akan berupaya untuk terus aktif berpartisipasi dalam memberikan edukasi, baik secara online maupun offline yang berfokus kepada keamanan transaksi dan juga digitalisasi UMKM.
“Hal ini akan berperan besar pada pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, karena itu Xendit Group berkomitmen untuk terus berinovasi sesuai dengan kebutuhan pelaku industri digital yang terus berkembang,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel