Cek Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Sudah Buka?

Bisnis.com,12 Jan 2023, 08:56 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat yang akan mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 48 masih perlu bersabar karena hingga saat ini pendaftaran masih ditutup.

“Pembuatan akun Prakerja 2022 sudah ditutup. Akan dibuka Kembali Januari 2023,” tertulis dalam laman resmi Kartu Prakerja dikutip, Kamis (12/1/2023).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada 2023 pemerintah mulai menerapkan program Kartu Prakerja yang tadinya semi bansos menjadi nonbansos. Maka dari itu, para penerima bansos dapat mendaftar untuk program tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, dengan sifat Kartu Prakerja yang tidak lagi semi bansos, seluruh peserta bansos seperti bantuan subsidi upah (BSU), bantuan langsung tunai UMKM (BPUM), hingga program keluarga harapan (PKH) dapat mengikuti program Kartu Prakerja.

“Karena Kartu Prakerja 2023 tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, PKH, boleh menerima Kartu Prakerja karena ini untuk reskilling, bukan bansos lagi,” ujarnya, dikutip Senin (9/1/2023).

Sebelumnya, besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp3,5 juta per individu dengan perincian Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000.

Pada 2023, besaran bantuan ditambah menjadi Rp4,2 juta per orang. Ini terdiri atas bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, biaya penggantian transportasi sebesar Rp600.000 dibayar satu kali, dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali survei.

Syarat Program Kartu Prakerja

1. WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja

 

Cara Daftar Program Kartu Prakerja

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar 

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar' 

3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada emai

4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id

5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK

6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda

7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'

8. Isi deklarasi survei

9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini