Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Cek Link dan Syarat Pendaftarannya

Bisnis.com,13 Jan 2023, 08:43 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja 2023/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah masih belum mengumumkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 hingga minggu kedua Januari 2023. 

Menurut laman resmi prakerja.go.id, calon pendaftar masih harus menunggu karena pendaftaran baru akan dibuka pada Januari 2023. 

“Pembuatan akun Prakerja 2022 sudah ditutup. Akan dibuka Kembali Januari 2023,” tertulis dalam laman resmi Kartu Prakerja dikutip, Kamis (13/1/2023).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada 2023 pemerintah mulai menerapkan program Kartu Prakerja yang tadinya semi bansos menjadi nonbansos. Maka dari itu, para penerima bansos dapat mendaftar untuk program tersebut.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Adapun salah persyaratan tersebut sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 

Sebelumnya, besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp3,5 juta per individu dengan perincian Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000.

Pada 2023, besaran bantuan ditambah menjadi Rp4,2 juta per orang. Ini terdiri atas bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, biaya penggantian transportasi sebesar Rp600.000 dibayar satu kali, dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali survei.

Syarat Program Kartu Prakerja

1. WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja

 

Cara dan Link Daftar Program Kartu Prakerja

  1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'
  3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
  4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
  5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
  6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
  7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'
  8. Isi deklarasi survei
  9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya. 

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini