Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG) laporkan rincian biaya menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue mencapai Rp5,18 miliar.
Sepanjang 2022 Bank Ganesha telah menggelar aksi korporasi lewat skema rights issue sebanyak dua kali yang dilaksanakan pada awal dan akhir tahun.
Sebagai informasi, periode perdagangan PMHMETD I Bank Ganesha dilaksanakan pada 1 hingga 8 Maret 2022 sementara PMHMETD II dilaksanakan pada 14 hingga 20 Desember 2022.
Presiden Direktur Bank Ganesha Lenny Sugihat dan Direktur perseroan Arif Wicaksono menjelaskan bahwa serapan dana PMHMETD I telah seluruhnya habis digunakan.
"Hasil bersih dari penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu I [PMHMETD I] telah direalisasikan sebagai penggunaan dana untuk modal kerja pengembangan usaha perseroan melalui kredit, termasuk pemberian kredit dengan layanan digital senilai Rp1,05 triliun [1.056.922.524.000]," jelas Lenni dan Arif selaku manajemen BGTG dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/1/2023).
Sementara itu Bank Ganesha menjelaskan, nilai hasil penawaran umum PMHMETD II terkumpul Rp900 miliar. Setelah dipotong oleh biaya untuk menggelar PMHMETD II, dana bersih yang diserap perseroan dilaporkan Rp897.077.766.500.
Artinya, beban biaya gelaran aksi korporasi Bank Ganesha yang mencapai Rp5,18 miliar menyerap sekitar 26,4 persen dana dari keseluruhan hasil PMHMETD I dan II senilai Rp1,96 triliun (Rp1.959.1117.420.600).
Secara lebih rinci, pada PMHMETD I BGTG melaporkan biaya menggelar aksi korporasi tersebut sebesar Rp2,26 miliar (Rp2.264.896.600). Adapun, biaya tertinggi dihabiskan untuk jasa konsultan hukum mencapai Rp715 juta.
Sementara itu, biaya PMHMETD II naik 29 persen menjadi Rp2,92 miliar (Rp2.922.233.500) dengan alokasi biaya tertinggi digunakan untuk biaya jasa akuntan publik yang tembus Rp1,5 miliar (Rp1,498.500.000).
Rincian |
PMHMETD I |
PMHMETD II |
Biaya pernyataan pendaftaran |
558.753.000 |
450.000.000 |
Biaya jasa akuntan publik |
566.957.600 |
1.498.500.000 |
Biaya jasa konsultan hukum |
715.000.000 |
555.000.000 |
Biaya jasa notaris |
23.716.000 |
13.750.000 |
Biaya jasa biro administrasi efek |
165.000.000 |
166.500.000 |
Biaya pencatatanBEI |
165.000.000 |
166.500.000 |
Biaya lain-lain (aktuaris, audit penjatahan, dll) |
70.470.000 |
71.983.500 |
Jumlah |
2.264.896.600 |
2.922.233.500 |
Sebelumnya, Bank Ganesha telah mengonfirmasi bahwa perseroan telah menyerap dana segar Rp900 miliar yang akan dimanfaatkan untuk memperkuat struktur permodalan.
Di samping itu, suntikan dana dari aksi rights issue juga digunakan perseroan untuk mengembangkan usaha perseroan melalui penyaluran kredit. "Termasuk penyaluran kredit dengan layanan digital, dan bilamana belum terserap akan ditempatkan pada instrumen keuangan jangka pendek yang bersifat likuid seperti instrumen keuangan di Bank Indonesia dan/atau Surat Berharga Negara," kata manajemen Bank Ganesha.
Pada aksi korporasi PMHMETD II, seluruh saham yang dikeluarkan diserap oleh pemegang saham publik. Dengan demikian, hal tersebut membuat pemilik saham pengendali terdilusi.
Alhasil, berdasarkan laporan yang dibagikan perseroan dalam keterbukaan informasi, persentase kepemilikan PT Equity Development Investment Tbk. (GSMF) selaku induk usaha BGTG terdilusi menjadi 34,77 persen dengan jumlah kepemilikan saham sebanyak 8.336.410.000 (8,33 miliar) helai.
Jika dibandingkan dengan persentase kepemilikan pada kuartal III/2022, persentase kepemilikan GSMF susut 1.584 basis poin dari 50,61 persen.Praktis, hal tersebut membuat kepemilikan Equity Global International Limited selaku pemegang saham pengendali GSMF menjadi 10,01 persen.
Di samping itu, hal serupa juga terjadi pada persentase kepemilkan saham UOB Kay Hian Pte. Ltd. yang terdilusi 264 basis poin.
Dengan kepemilikan sebanyak 1.388.305.300 (1,38 miliar) helai saham, mulanya persentase kepemilikan UOB Kay Hian per September 2022 tercatat sebesar 8,43 persen. Akan tetapi, pasca-rights issue, persentase kepemilikan sahamnya terdilusi menjadi 5,79 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel