Sepanjang 2022 Naik 140 Persen, Baznas Riau Kumpulkan Zakat Rp39,2 Miliar

Bisnis.com,15 Jan 2023, 20:02 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau Masriadi Hasan. /Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau menyatakan antusiasme masyarakat di daerah itu untuk membayar zakat cukup tinggi. Terbukti, pengumpulan zakat Riau periode 2022 mengalami peningkatan yang cukup tinggi hingga 140 persen dibandingkan 2021 lalu.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau Masriadi Hasan mengatakan pengumpulan zakat Riau pada 2022 ditarget sebesar Rp18 miliar, sementara realisasinya sampai akhir tahun lalu berhasil menyentuh angka Rp39,2 miliar.

"Peningkatan pengumpulan zakat Riau 2022 lalu kalau secara persentasenya naik 140 persen dari tahun sebelumnya," ujarnya, Minggu (15/1/2023).

Masriadi menyampaikan, peningkatan pengumpulan zakat di Riau tak terlepas dari kebijakan Gubernur Riau, yang mengimbau untuk pengumpulan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan payroll system.

Dia mengakui adanya imbauan tersebut yang menjadikan Provinsi Riau dengan pengumpulan zakat yang sangat tinggi. Pihaknya sangat mengapresiasi Gubernur Riau sebagai kepala daerah yang konsisten mengimbau dan mengajak para Muzakki untuk membayar zakat melalui Baznas.

Dia mencontohkan pada setiap kesempatan di berbagai kegiatan dan acara yang diikutinya, Gubernur Riau disebut tidak pernah lupa menyampaikan pentingnya berzakat. 

Dia menambahkan pihaknya juga mengapresiasi para Muzakki yang telah berkeyakinan bahwa zakat akan berfungsi bagi pembangunan dan ekonomi daerah.

"Kami Baznas juga memiliki komitmen tinggi untuk mengelola dana zakat ini sebaik dan semaksimal mungkin," ungkapnya.

Adapun dari data Baznas, perolehan zakat ASN Riau selama 2021 tercatat mencapai Rp16 miliar lebih kemudian pada 2020 lalu mencapai Rp15 miliar lebih.

Pada 2020 dan 2021 diketahui sistem pengumpulan dana zakat masih manual, dengan dipotong oleh petugas Bank Riau Kepri (BRK). Namun kemudian beralih dengan sistem payroll system.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini