Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah meracik 'pemanis' atau insentif yang tepat untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik mobil maupun sepeda motor, di dalam negeri.
Komitmen pemerintah untuk mendorong pengembangaan industri kendaraan listrik setidaknya mewujud sejak diterbitkan Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Sementara itu, untuk mempercepat kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai dalam negeri, industri kendaraan bermotor dan komponen kendaraan bermotor, yang telah memiliki izin usaha industri dapat mengikuti program percepatan KBL berbasis baterai.