Iuran BPJS Kesehatan Naik Setelah Tarif Kapitasi 2023 Disesuaikan?

Bisnis.com,16 Jan 2023, 15:43 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati./Tangkap layar
Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebutkan iuran peserta tidak naik meskipun ada kenaikan pada standar tarif (tarif kapitasi) pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai awal 2023. 
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati saat sosialisasi Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
“Dengan terbitnya Permenkes Nomor 3 [Tahun 2023] ini dapat dipastikan tidak ada kenaikan iuran sampai tahun 2025,” kata Lily dikutip dari YouTube, Senin (16/1/2023). 
Lily juga memastikan bahwa BPJS Kesehatan akan berkomitmen memastikan pembayaran klaim tepat waktu kepada fasilitas kesehatan (Faskes). Hal terebut tentunya untuk memastikan cashflow berjalan dengan bai. 
“Kenaikan tarif ini juga sudah memperhatikan tarif sebelumnya yang belum rasional menjadi lebih rasional,” imbuhnya. 

Adapun iuran BPJS Kesehatan 2023 ini dibagi menjadi beberapa kelas, sebagai berikut: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini