Berpenghasilan di Bawah Rp3,17 Juta, Warga Riau Masuk Kategori Miskin

Bisnis.com,16 Jan 2023, 20:56 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi uang dan perhitungan kebutuhan sehari-hari./Freepik.

Bisnis.com, PEKANBARU — Badan Pusat Statistik Provinsi Riau menyatakan persentase penduduk miskin di wilayah itu pada September 2022 sebesar 6,84 persen, atau meningkat sebesar 0,06 persen poin terhadap Maret 2022, tetapi menurun 0,16 persen poin apabipa dibandingkan dengan September 2021.

Sementara garis kemiskinan di Riau rata-rata senilai Rp3,17 juta per rumah tangga perbulan dengan anggota keluarga rerata 4,8 orang.

Kepala BPS Riau Misfaruddin menjelaskan jumlah penduduk miskin Riau pada September 2022 sebanyak 493.130 orang, atau meningkat 8.100 orang terhadap Maret 2022 dan menurun 3.530 orang terhadap September 2021.

"Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 6,34 persen, naik menjadi 6,49 persen pada September 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 7,08 persen, turun menjadi 7,07 persen pada September 2022," ungkapnya, Senin (16/1/2023).

Sementara itu bila dibandingkan Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan naik sebanyak 6.130 orang, yaitu dari 181.820 orang pada Maret 2022 menjadi 187.950 orang pada September 2022.

Kemudian pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 1.960 orang, yaitu dari 303.210 orang pada Maret 2022 menjadi 305.170 orang pada September 2022.

"Untuk garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp648.833 per kapita perbulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp475.492 atau sebesar 73,28 persen, dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp173.340 atau sebesar 26,72 persen," ujarnya.

Adapun pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Riau memiliki 4,89 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.172.793 per rumah tangga miskin perbulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini