Tarif BPJS Kesehatan Naik Setelah 7 Tahun, Ini Penjelasannya?

Bisnis.com,16 Jan 2023, 15:06 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Pemerintah menaikkan tarif standar atau kapitasi yang harus dibayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada puskesmas, dokter hingga rumah sakit.

Pemerintah menaikkan tarif standar atau kapitasi yang harus dibayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada puskesmas, dokter hingga rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini