Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten jalan tol milik Grup Salim serta BUMN bakal memetik cuan dari hasi kenaikan tarif serta dicabutnya status PPKM oleh pemerintah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan penyesuaian tarif sejumlah ruas tol secara bertahap sepanjang 2023. Adapun penyesuaian tarif tol akan bergantung pada tingkat inflasi masing-masing daerah.
Analis Phintraco Sekuritas Rio Febrian mengatakan penyesuaian tarif tol terjadi seiring adanya inflasi yang membuat biaya operasional jalan tol meningkat. Penyesuaian tarif dilakukan agar margin dari emiten pengelola jalan tol cenderung terjaga.