Konten Premium

Grup Salim dan BUMN Siap Petik Cuan Tarif Jalan Tol kala Status PPKM Dicabut

Bisnis.com,16 Jan 2023, 13:55 WIB
Penulis: Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Gerbang Tol Brebes Barat, Jalan Tol Pejagan-Pemalang. Jalan tol ini sepanjang 57,5 kilometer ini dikelola oleh PT Pejagan Pemalang Toll Road. Jalan tol ini juga merupakan 1 dari 18 ruas tol yang konsesinya dimiliki PT Waskita Karya (Persero) Tbk./wtr.co.idrn

Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten jalan tol milik Grup Salim serta BUMN bakal memetik cuan dari hasi kenaikan tarif serta dicabutnya status PPKM oleh pemerintah.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan penyesuaian tarif sejumlah ruas tol secara bertahap sepanjang 2023. Adapun penyesuaian tarif tol akan bergantung pada tingkat inflasi masing-masing daerah.

Analis Phintraco Sekuritas Rio Febrian mengatakan penyesuaian tarif tol terjadi seiring adanya inflasi yang membuat biaya operasional jalan tol meningkat. Penyesuaian tarif dilakukan agar margin dari emiten pengelola jalan tol cenderung terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini