KPK Jadwalkan Pemanggilan Hercules Jadi Saksi Kasus Suap Perkara MA

Bisnis.com,17 Jan 2023, 16:16 WIB
Penulis: Dany Saputra
Gedung Mahkamah Agung Indonesia./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall atau yang dikenal sebagai "Hercules" sebagai saksi untuk dimintai keterangannya mengenai kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Hari ini [17/1] bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yaitu ROSARIO DE MARSHALL [Tenaga Ahli PD Pasar Jaya]," terang Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resmi, Selasa (17/1/2023).

Ali belum memerinci mengenai apa saja yang bakal didalami dari keterangan Hercules. Di sisi lain, dua saksi lainnya yang juga akan dihadirkan KPK yaitu Sabias Rangki Osan selaku karyawan BCA, dan Judhi Watsu Decyana selaku karyawan swasta.

Saat ini, KPK sudah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka selain dari Hakim Sudrajad Dimyati dan Hakim Gazalba Saleh. Mereka terdiri dari hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; serta hakim yustisial dan panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.

Kemudian, PNS pada kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara EKo Suparno dan Yosep Parera; debitur koperasi simpan pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Kusuma Dwi Sujanto; dan hakim yustisi Edy Wibowo. 

“Kami pastikan terus kembangkan terkait dengan perkara dugaan korupsi di MA, dan pengembangannya kami sampaikan seperti apa perkembangan perkara yang dimaksud,” tutup Ali, secara terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini