KPK Beberkan Kronologi Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Saat Diperiksa

Bisnis.com,17 Jan 2023, 20:42 WIB
Penulis: Dany Saputra
KPK Beberkan Kronologi Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Saat Diperiksa. Lukas Enembe, tersangka dugaan suap tiba di Bandara Samratulangi, Manado dikawal oleh Dansat Brimob Polda Papua, Irwasda Polda Papua dan Kapolda Sulawesi Utara, Selasa (10/1/2023)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua, Lukas Enembe, hari ini tertunda. Lukas disebut harus menjalani rawat jalan.

Pada hari ini, Selasa (17/1/2023), Lukas dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi. Dia sempat datang ke Gedung KPK pada pagi hari, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto lagi, beberapa jam setelah memasuki ruang pemeriksaan.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lukas telah dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangannya. Namun, lanjutnya, Gubernur Papua nonaktif itu menyebut dirinya tidak dalam kondisi sehat kendati dinyatakan sehat oleh tim dokter RSPAD dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Dia cenderung tidak mau menjawab mungkin barangkali ya, bukan yang bersangkutan tidak siap, tapi yang bersangkutan tidak mau menjawa penyidik,” ucap Alexander pada konferensi pers, Selasa (17/1/2023).

Alexander menilai bahwa keputusan untuk tidak menjawab pertanyaan penyidik menjadi hak seorang tersangka.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan bahwa hingga saat ini pemeriksaan terhadap Lukas belum sampai kepada materi substansi perkara. Hal itu, lanjutnya, karena Lukas kerap menyatakan dirinya sakit sejak pemeriksaan awal di Papua, sebelum ditangkap pada awal pekan lalu.

“Kemarin, dari hari kedua setelah rumah sakit menyatakan [Lukas] layak diperiksa, kami belum update, karena hari ini yang bersangkutan juga berobat jalan ke RSPAD. Kalau yang namanya tersangka dan penasihat hukumnya tidak berbicara fakta bisa kami kaji juga, apakah yang bersangkutan masuk kategori merintangi proses penyidikan,” jelasnya.

Penasihat hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, masih bertanya-tanya mengenai alasan mengapa kliennya dibawa ke RSPAD untuk berobat jalan. Dia menyebut Lukas dibawa ke RSPAD sebentar saja. Dia mengatakan bahwa belum mengetahui informasi lengkap mengenai hal tersebut.

“Katanya [ke RSPAD] untuk penambahan obat, tetapi kalau tambah obat kenapa harus LE ke RSPAD?,” kata Petrus kepada Bisnis, Selasa (17/1/2023).

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Lukas dibawa ke RSPAD untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK.

“Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgent. Yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan,” tuturnya siang tadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini