Suspensi Dibuka, Saham MGNA Masih Betah di Level Gocap

Bisnis.com,17 Jan 2023, 12:55 WIB
Penulis: Artha Adventy
Karyawati beraktivitas di kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari pertama perdagangan saham tahun 2023 di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Setelah disuspensi selama 36 bulan, saham PT Magna Investama Mandiri Tbk. (MGNA) kembali diperdagangkan pada perdagangan sesi I, Senin (16/1/2023). Hingga penutupan perdagangan sesi I Selasa (17/1/2023) saham MGNA stagnan di posisi gocap.

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka suspensi saham MGNA pada Senin (16/1/2023). Sehari setelahnya, berdasarkan data RTI Business hingga penutupan perdagangan sesi I, MGNA tetap bertahan di posisi Rp50.

Meski demikian, saham MGNA terpantau sempat bergerak di level tertingginya hari ini di posisi Rp55. Kapitalisasi pasar mencapai Rp170,52 miliar. MGNA diperdagangkan sebanyak 39 kali dengan total nilai Rp31,9 juta.

Sebelumnya saham MGNA telahh disuspensi selama 3 tahun. Suspensi dilakukan akibat MGNA mengumumkan penghentian seluruh kegiatan operasional pabrik anak usaha yang menjadi sumber pendapatan utama MGNA.

MGNA kemudian melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal melalui rights issue pada Agustus 2022 lalu senilai Rp 120,37 miliar. PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) mengambil hak pemegang saham institusi lain sekaligus menjadi pembeli siaga.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, persentase kepemilikan BIPP setelah rights issue yaitu sebesar 70,20 persen atau sebanyak 2.394.283.429 saham. Kemudian Nobhill Capital Corporation memiliki 5,28 persen saham atau sebanyak 180.000.000 saham. Sisanya sebanyak 24,52 persen atau 836.191.899 saham tersebar di investor publik.

Diketahui dana rights issue digunakan untuk mengakuisisi dua anak usaha BIPP yakni PT Grha Swahita di Seminyak, Bali yang bergerak di bidang perhotelan dan PT BIP Sentosa yang bergerak di bidang properti, khususnya apartemen yang berada di Keboyoran Baru, Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini