Tancap Gas lnvestor Borong Leasing di Indonesia, tapi Maaf Bukan dari China atau AS

Bisnis.com,17 Jan 2023, 16:31 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno./Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan asing, terutama perusahaan asal Korea, tengah berlomba untuk memasuki pasar perusahaan pembiayaan Indonesia.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menuturkan bahwa hingga saat ini setidaknya sudah ada 15 perusahaan Korea yang masuk ke perusahaan pembiayaan Indonesia.

“Semua orang sekarang sedang berlomba-lomba masuk ke Indonesia, untuk berusaha di Indonesia. Sekarang perusahaan Korea saat ini sudah ada 15 masuk ke financing company,” kata Suwandi dalam acara Seminar Outlook Seri UMKM 2023 bertajuk “Pemberdayaan UMKM di Tengah Ancaman Resesi” secara daring, Selasa (17/1/2023).

Suwandi yang juga merupakan Kabid Keuangan dan Permodalan DPP HIPPI itu menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah mengajukan beberapa usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar perusahaan pembiayaan bisa memberikan pinjaman kepada UMKM senilai Rp50 juta tanpa jaminan.

“Kita usulkan agar ini [pemberian pinjaman kepada UMKM senilai Rp50 juta tanpa jaminan] bisa menjadi regulasi. Kalau tidak menjadi regulasi, ini tidak akan pernah terjadi,” ujarnya.

Hal ini mengingat UMKM telah berkontribusi pada perekonomian Indonesia sepanjang 2022. Suwandi merincikan bahwa UMKM telah menyumbang 60,51 persen dari total PDB Indonesia dengan menyerap 117 juta tenaga kerja (97 persen total tenaga kerja Indonesia). Bukan hanya itu, terdapat 64 juta pelaku UMKM atau setara dengan 99,99 persen dari total pelaku usaha dan nilai ekspor dari produk UMKM mencapai 15,7 persen dari total ekspor non-migas Indonesia.

Adapun dari sisi penyaluran pembiayaan ke UMKM, Suwandi menyampaikan bahwa sejak 2018 – Oktober 2022, pertumbuhan pembiayaan multifinance kepada UMKM telah tumbuh 20 persen, dari Rp171,46 triliun menjadi Rp207,16 triliun.

“Kategori UMKM juga masuk dalam pembiayaan berkelanjutan sebagai pemenuhan POJK 51 tahun 2017,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini