Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) mengumumkan telah menetapkan penyesuaian suku bunga dasar kredit (prime lending rate) terbaru.
Mengacu pada informasi yang dipublikasikan pada Harian Bisnis Indonesia, Selasa (17/1/2023), Bank Maluku-Malut menetapkan suku bunga dasar kredit (SBDK) periode 31 Desember 2023 yang efektif per satu tahun.
Lebih rinci, perseroan membagi empat jenis suku bunga berdasarkan segmen bisnisnya. mulai dari bunga kredit korporasi, kredit ritel, kredit mikro hingga kredit konsumsi.
Adapun suku bunga dasar kredit untuk kredit korporasi, kredit ritel, dan kredit mikro ditetapkan pada level yang sama yakni sebesar 7,36 persen.
Selanjutnya, SBDK kredit konsumsi yang terdiri dari kreidt KPR dan non-KPR ditetapkan sebesar 7,88 persen.
Direktur Utama Syahril Imbar dan Direktur Kepatuhan Abidin menjelaskan bahwa nantinya suku bunga dasar kredit tersebut akan digunakan sebaai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan ditetapkan kepada nasabah.
Kendati demikian, angka SBDK tersebut belum termasuk premi risiko yang masing-masing nasabah dapat memiliki premi risiko berbeda. "Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK," jelas direksi Bank Maluku Malut, dikutip Selasa (17/1/2023).
Di samping itu, manajemen Bank Maluku-Malut juga menjelaskan bahwa kredit konsumsi non-KPR tidak mencakup penyaluran dana melalui kartu kredit ataupun kredit tanpa agunan (KTA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel