RUPSLB Bank IBK (AGRS) Mendadak Dipercepat, Ada Apa Nih?

Bisnis.com,17 Jan 2023, 15:56 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Bank IBK Indonesia/Dokumen Bank IBK Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) yang sempat tertunda akhirnya resmi diselenggarakan pada besok, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya, Bank IBK Lee Dae Sung dalam surat kepada otoritas bursa pada Selasa (3/1/2023) menyatakan bahwa rapat yang semulanya berlangsung pada 25 Januari lalu akan ditunda pelaksanaanya hingga 8 Februari 2023 mendatang.

Maju dari jadwal yang sudah ditetapkan, pada hari ini manajemen Bank IBK menjelaskan bahwa akan segera menggelar agenda rapat tersebut.

"Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)  yang akan diselenggarakan pada, Rabu 8 Februari 2023 pukul 14:00 WIB sampai selesai," jelas manajemen dalam keterbukaan informasi pada Selasa (17/1/2023).

Sebagaimana diketahui, RUPSLB Bank IBK akan membahas rencana aksi korporasi yakni penawaran umum terbatas atau rights issue.

"Agenda [akan membahas] persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang akan dilakukan dalam Penawaran Umum Terbatas ke V [PMHMETD]," tambah manajemen.

Pada Desember 2022, manjemen AGRS memang telah melaporkan rencana menggelar penawaran terbatas (PUT) V dan menerbitkan sebanyak-banyaknya 13,81 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah saham yang akan diterbitkan akan tergantung pada keperluan dana perseroan dan harga pelaksanaan PUT V.

Adapun, apabila terjadi perubahan jumlah maksimum saham yang akan diterbitkan, maka perseroan akan mengumumkannya bersamaan dengan iklan panggilan RUPSLB pada esok hari.

Di samping itu, pada agenda rapat esok hari perseroan juga akan membahas upaya peningkatan modal dasar yang ditargetkan mencapai Rp6 triliun.

"Penyesuaian atas Pasal 4 anggaran dasar mengenai peningkatan modal dasar Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang saat ini modal dasar Perseroan tercatat Rp3,8 triliun dan akan ditingkatkan menjadi Rp6 triliun," pungkas manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini