Konten Premium

Saat Ribuan Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun di DPR

Bisnis.com,18 Jan 2023, 10:15 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Bisnis.com, JAKARTA – Ribuan kepala desa (kades) berbondong-bondong mendatangi Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (18/1/2023) siang.

Mereka berunjuk rasa menuntut agar UU 6/2014 tentang Desa (UU Desa) segera direvisi. Mereka kompak mengenakan seragam khas perangkat desa. Sontak, Jl. Jenderal Gatot Subroto penuh dengan warna coklat. Jumlah mereka mengakibatkan jalanan terblokit. Beberapa waktu, kemacetan tak dapat dihindari.

“Tidak akan pulang kalau tidak ada jaminan revisi!” ujar salah satu massa aksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini