KPK Sambangi DPRD DKI, Ruangan Prasetyo Edi dan M Taufik Digeledah!

Bisnis.com,18 Jan 2023, 14:24 WIB
Penulis: Dany Saputra
KPK Sambangi DPRD DKI, Ruangan Prasetyo Edi dan M Taufik Digeledah! / Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri / Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta kemarin, Selasa (17/1/2023). Beberapa ruangan yang diperiksa di antaranya adalah ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi dan anggotanya yakni M. Taufik.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan setidaknya ada enam ruangan yang digeledah yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta. Dia pun mengonfirmasi bahwa di antara ruang yang digeledah merupakan milik pimpinan dan anggota DPRD DKI.

“Iya. Lantai 10, teman-teman juga sudah tahu [ruangan pimpinan DPRD DKI]. Termasuk juga di lantai 2,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).

Ali pun belum mau memerinci mengenai detail apa yang ditemukan selama penggeledahan kemarin, dan siapa saja yang akan diperiksa.

Namun, dia menyebut penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ), di DPRD DKI Jakarta. Penyertaan modal itu kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.

Ali memaparkan bahwa sejauh ini telah menemukan bukti permulaan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.

“Tentu, ke depan tim penyidik akan menganalisis apakah perlu kemudian, tempat-tempat yang ditemukan dokumen dan barang bukti elektronik, akan dikonfirmasi kepada [pemilik/pengguna] tempat di mana barang bukti ditemukan,” tuturnya.

Ali menegaskan bakal mengumumkan perkembangan perkara pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup. Untuk saat ini, dia pun membeberkan bahwa dugaan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

“KPK juga telah menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum tentunya pada proses penyidikan yang kami lakukan ini. Tapi kami pastikan ketika proses penyidikan ini cukup, kami akan umumkan siapa yang tersangka, konstruksinya, termasuk juga kerugian keuangan negara berapa,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini