Bisnis.com, JAKARTA— Kasus asuransi bermasalah masih marak terjadi di Indonesia. Seperti diketahui, ada beberapa kasus di tengah industri asuransi mulai dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), Kresna Life hingga AJB Bumiputera 1912 membuat kepercayaan akan pengelolaan risiko melalui perusahaan asuransi menurun.
Hal tersebut tentunya menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat untuk memilih perusahaan asuransi. Ekonom dan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira pun memberikan tips yang aman.
Pertama yakni memperhatikan legalitas dan track record perusahaan asuransi.
“Apakah pernah mengalami masalah gagal bayar, kesehatan keuangan perusahaan atau masalah klaim yang rumit,” kata Bhima kepada Bisnis, Rabu (18/1/2023).
Dia juga kemudian menyarankan agar masyarakat dapat membedakan antara produk asuransi murni dengan asuransi plus investasi seperti unit link.
“Jangan tertukar karena tujuan penggunaan asuransi akan berbeda,” imbuhnya.
Selain itu, Bhima meminta agar masyarakat memiliki produk sesuai dengan kebutuhannya. Diketahui ada beberapa produk asuransi seperti asuransi kesehatan, jiwa atau pendidikan.
Terakhir masyarakat perlu untuk membaca syarat dan ketentuan dengan detail sehingga tidak menimbulkan kebingungan apabila klaim ditolak karena belum memenuhi persyaratan.
Kasus asuransi bermasalah diketahui telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara bahwa meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menuntaskan masalah tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar usai bertemu Jokowi pada 16 Januari kemarin, dia mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian dari beberapa industri asuransi yang bermasalah.
“Terkait dengan industri asuransi yang ingin terus didorong adalah penyelesaian dari beberapa industri asuransi yang bermasalah yang sekarang sedang dilaksanakan,” kata Mahendra usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden Senin (16/1/2023).
“Penyelesaian industri asuransi yang bermasalah sekarang sedang dilaksanakan dan kami berharap dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara terpisah perkembangan terkini dari penanganan beberapa industri asuransi tadi,”
Mahendra dalam pernyataan ke awak media juga menyebutkan pihaknya berjanji akan memberikan laporan terpisah ke Kepala Negara terkait kasus yang terjadi di dalam industri asuransi.
“Kami berharap dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara terpisah perkembangan terkini dari penanganan beberapa industri asuransi tadi [kepada Presiden Jokowi],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel