Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel