Bisnis.com, JAKARTA - "Kalau ditagih, saya cuek saja. Kalau diancam, tinggal didengarkan. Kalau didatengin, saya tetap temui. Kalau sampai diajak kelahi, ya saya malah semangat," ungkap Sanusi (40 tahun, disamarkan).
Pria asal Yogyakarta tersebut mengaku, dampak dari praktik yang dilakukannya tersebut membuatnya terus dikejar-kejar oleh debt collector. Apalagi dia sengaja tak membayar cicilan dari beberapa platform kredit digital atau pinjaman online (pinjol) yang diunduhnya.
Untungnya, saat ini Sanusi hanya 'membobol' dua platform kredit digital yang berstatus ilegal atau tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Konsekuensinya, teror dari debt collector via pesan singkat terhadapnya dan teman-teman dalam kontak ponselnya pun telah menjadi makanan sehari-hari.