Tinawaty Wibowo Akuisisi Perusahaan Gadai Degadai

Bisnis.com,18 Jan 2023, 19:51 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi gadai emas batangan/ Bloomberg.

Bisnis.com, JAKARTA — Tinawaty Wibowo mengakuisisi 50 persen saham PT Degadai Solusi Digital, perusahaan yang bergerak dalam jasa pergadaian. Degadai sendiri telah terdaftar dalam PSE Kominfo, sedangkan di OJK mereka menyebut dalam status perijinan.  

Nantinya Tinawaty, dalam pengumuman direksi, akan mengakuisisi saham milik Antonius Setyadi. Dalam rencana ini, akan diambil alih 50 persen saham dalam perusahaan.

"Pemegang saham pada PT Degadai Solusi Digital, berkedudukan di Jakarta Barat, merencanakan untuk mengalihkan seluruh saham yang saat ini dimiliki oleh Antonius Setyadi selaku pemilik 50 persen dalam perseroan kepada Tinawaty Wibobo," jelas direksi perusahaan dalam pengumumannya, Rabu (18/1/2023). 

Sesuai pasal (4) aturan tersebut, kreditur perseroan atau pihak yang memiliki tagihan terhadap perseroan dapat mengajukan keberatan tertulis atas rencana pengambilalihan tersebut di atas disertai dengan alasan bukti-bukti yang mendukung dalam jangka waktu 14 hari setelah tanggal pengumuman.

“[Pengajuan diberikan] Kepada PT Degedai Solusi Digital di APL Tower Central Park lantai 36 unit T3, Jalan Letjen S Parman Kavling 28, Kelurahan Tanjung Duren, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat,” tulis Direksi Degadai Solusi Digital.

Apabila keberatan kreditor sampai dengan tanggal diselenggarakan RUPS tidak dapat diselesaikan oleh Direksi, keberatan tersebut harus disampaikan dalam RUPS guna mendapat penyelesaian.

“Selama penyelesaian sebagaimana dimaksud pada ayat belum tercapai, Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, atau Pemisahan tidak dapat dilaksanakan,” tulis UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 127 ayat (7), dikutip Rabu (18/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini