Bisnis.com, JAKARTA - PT Jalin Pembayaran Nusantara memperkuat sistem pembayaran untuk menjaga keamanan nasabah bank dalam bertransaksi menggunakan kartu ATM/debit.
Direktur Jalin, Aries Barkah, mengatakan pesatnya pertumbuhan transaksi digital di Indonesia menuntut perusahaan menjaga kualitas keamanannya yang sesuai standar internasional.
“Meskipun transaksi digital tumbuh sangat tinggi, kami melihat masih adanya minat masyarakat dalam bertransaksi menggunakan kartu seperti di mesin ATM maupun pembayaran debit di mesin Electronic Data Capture [EDC]," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (18/1/2023).
Jalin berhasil meraih sertifikasi internasional Payment Card Industry Data Security Standard (PCI-DSS) versi 3.2.1 dan Payment Card Industry Personal Identification Number (PCI-PIN) versi 3.1 dari Network Intelligence Pvt. Ltd, lembaga cybersecurity global yang menjadi salah satu standar asesor pada industri pembayaran.
Diraihnya kedua sertifikasi ini menempatkan Jalin sebagai Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) di Indonesia yang memegang sertifikasi PCI-DSS dan PIC-PIN sekaligus, sehingga meningkatkan keamanan nasabah bank dalam bertransaksi menggunakan kartu ATM/debit.
Merujuk dari data yang dirilis Bank Indonesia (BI) pada 2022, volume transaksi dalam negeri di layanan ATM dan Mobile Banking masih mencapai 2,85 miliar transaksi/tahun dan volume transaksi debit mencapai 235 juta transaksi/tahun.
"Hal ini mendorong kami untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah bank member Jalin dalam bertransaksi berbasis kartu,” ujar Aries.
Lebih jauh Aries menjelaskan, sertifikasi PCI-DSS versi 3.2.1 mengevaluasi efektivitas implementasi proses dan kontrol Jalin selaku penyedia infrastruktur pembayaran melalui 12 persyaratan asesmen yang end-to-end.
Sementara PCI-PIN terbaru versi 3.1 mengevaluasi keamanan sistem nomor identifikasi pribadi atau PIN berbasis kartu secara ketat melalui 33 kriteria pengujian. Langkah ini Jalin ambil untuk melengkapi sertifikasi ISO 27001:2013 yang telah diraih oleh Perusahaan sejak
2018 dan memenuhi kepatuhan Audit Teknologi Informasi (TI) secara periodik sesuai Peraturan Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel