Cegah Golput, KPUD DKI Perlu Sinkronisasi Data

Bisnis.com,18 Jan 2023, 22:29 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
KPUD DKI Jakarta perlu melakukan sinkronisasi data untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi pemilih./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta dinilai perlu memperkuat sinkronisasi data dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 2024. 

Menurut Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, penguatan sinkronisasi data perlu dilakukan terutama menyangkut pembaruan data terbaru pemilih di Ibukota DKI Jakarta, serta mengantisipasi golongan putih (golput) akibat administratif. 

Pada Pemilu terakhir, jelasnya, angka Golput akibat administratif mencapai 5 persen. Menjelang masa tahapan pemilihan yang akan dimulai Februari 2023, sinkronisasi diharapkan sudah diperkuat untuk menjamin hak pilih warga. 

“Sebab, banyak sekali didapatkan warga-warga penghuni rusun atau apartemen kehilangan hak pilih atau golput administratif. Akhirnya mereka enggan datang ke TPS untuk coblosan,” kata Mujiyono dalam siaran pers, Rabu (18/1/2023). 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengaku sudah membangun komunikasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. 

“KPU Provinsi dan kami sudah dialog bersama antara KPU dan Dinas Dukcapil terkait tantangan-tantangan di 2024 dan beberapa perubahan-perubahan terkait pemanfaatan data Dukcapil di dalam rangka persiapan pemilu. Ini akan menjadi rutin menjelang Pemilu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini