Konten Premium

Akhir Drama Ricuh Tim Likuidasi Wanaartha Life dari OJK

Bisnis.com,19 Jan 2023, 18:23 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Keadaan Kantor Wanaartha Life pasca OJK mencabut izin usaha, Senin (9/1/2023). JIBI/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA – Adanya keputusan pemegang saham sirkuler membentuk tim likuidasi, tidak serta-merta membuat nasib para pemegang polis asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) menemui titik terang. Sebab, hingga saat ini, direksi menyatakan belum menerima salinan akta keputusan terkait pembentukan tim likuidasi.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto menuturkan bahwa hingga saat ini, direksi Wanaartha Life masih menunggu arahan dan petunjuk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pembentukan tim likuidasi di luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah ditentukan direksi. Seperti diketahui, pemegang saham memutuskan mengeluarkan keputusan sirkuler untuk membentuk tim likuidasi perusahaan asuransi yang dicabut izinnya oleh regulator awal Desember 2022 lalu.

“Info terkini dari OJK, bahwa hingga saat ini OJK sedang dalam proses klarifikasi atas pelaksanaan RUPS Sirkuler dan lain-lain, dan karenanya kami masih menunggu arahan atau petunjuk lebih lanjut dari OJK,” kata Adi kepada Bisnis, Kamis (19/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini