Syarat, Biaya dan Cara Membuat SIM Online dengan Gampang

Bisnis.com,19 Jan 2023, 15:09 WIB
Penulis: Hana Fathina
Cara membuat SIM/Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Cara membuat SIM online adalah salah satu alternatif membuat SIM yang mudah. Membuat SIM saat ini sudah dilakukan secara online tanpa perlu untuk mengantri di SATPAS. Cara buat SIM online ini sudah bisa dilakukan lewat HP dan dilakukan dimana saja. Hal ini tentu saja akan semakin mempermudah masyarakat jika akan membuat SIM. 

SIM merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh semua pengendara. Tes untuk membuat SIM terdiri atas tes teori dan praktik. Jika kamu lolos tes keduanya, maka kamu baru akan bisa mendapatkan SIM dan perjalanan kamu akan terasa nyaman. 

Berikut ini cara membuat SIM online yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

1. Cara membuat SIM online

2. Syarat pembuatan SIM baru

3. Syarat pembuatan SIM C

4. Biaya pembuatan SIM C

Saat ini, SIM c sudah dibedakan menjadi 3 golongan yang dikelompokkan berdasarkan kapasitas mesin motor, yakni: 

5. Kelebihan pembuatan SIM online

Itulah beberapa cara membuat SIM online yang wajib kamu ketahui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini