Simak Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online maupun Offline

Bisnis.com,19 Jan 2023, 15:32 WIB
Penulis: Hana Fathina
Cara perpanjang SIM/Digital Korlantas Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Ketentuan terkait perpanjangan SIM perlu kamu ketahui jika kamu ingin memperpanjang SIM secara online. Untuk itu, kamu perlu mengetahui cara perpanjang SIM. Terkait hal ini, syarat perpanjangan SIM online perlu kamu perhatikan. Kamu juga harus melakukan pembayaran biaya perpanjang SIM sesuai dengan ketentuan. 

Cara perpanjang SIM menjadi pilihan yang praktis, karena kamu tidak perlu antri secara fisik di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM ( Satpas). Pengurusan ini bisa dilakukan melalui aplikasi perpanjang SIM online dengan mengikuti Langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan. 

Berikut ini adalah beberapa cara perpanjang SIM yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

1. Syarat untuk perpanjang SIM keliling

2. Syarat perpanjangan SIM di kantor Samsat

3. Syarat perpanjangan SIM online

4. Biaya perpanjang SIM C

5. Biaya perpanjangan SIM A

6. Cara perpanjangan SIM A dan C Online

7. Cara perpanjang SIM lewat website resmi

Itulah beberapa cara dan syarat perpanjangan SIM yang harus kamu ketahui. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini