Tahun Ini, PLN UID Sumbar Tambah SPKLU di Payakumbuh

Bisnis.com,19 Jan 2023, 15:48 WIB
Penulis: Muhammad Noli Hendra
Seorang pengendara mengisi daya listrik kendaraan jenis mobil di SPKLU Kantor UID Sumatra Barat, Selasa (26/7/2022). Bisni/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bakal menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, pada tahun 2023 ini.

Manager Komunikasi dan Tanggungjawab Sosial Lingkungan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Yenti Elfina mengatakan untuk SPKLU di Sumbar sampai saat ini yang telah beroperasi berada di Kota Padang dan Kota Solok.

"Untuk Payakumbuh itu sebenarnya sudah on progress, berkemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa kita operasikan," katanya kepada Bisnis di Padang, Kamis (19/1/2023).

Yenti menjelaskan adanya penambahan SPKLU di Sumbar ini untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik, karena memang untuk kendaraan listrik di Sumbar masih belum begitu banyak.

Dari pengamatan PLN, ada 10 mobil listrik yang berlalu lintas di wilayah Sumbar. Sementara untuk motor listrik untuk umum terdapat 15 unit umum dan 32 untuk kendaraan dinas.

"Jadi kita perlu menyiapkan SPKLU ini. Karena dengan memadainya keberadaan SPKLU, kita berharap kendaraan listrik di Sumbar bisa terus bertambah," harap Yenti.

Menurut Yenti dibangunnya SPKLU itu, karena sebagai upaya untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik secara nasional.

Hal ini juga sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2019, di mana PT PLN mendapatkan amanah untuk membangun ekosistem kendaraan listrik, atau menjadi ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

Yenti juga mendorong pemerintah daerah agar menjadikan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Dengan demikian, pemerintah daerah turut memanfaatkan energi listrik sebagai operasional kendaraan.

"Kendaraan listrik ini tidak menimbulkan polusi. Jadi sangat ramah lingkungan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini