Dinsos Jabar Kawal Tiga Program Kesra

Bisnis.com,19 Jan 2023, 17:21 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Sosial Jawa Barat sebagai perangkat daerah yang mengurusi kesejahteraan sosial berperan dalam penanggulangan kemiskinan melalui tiga program, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan rehabilitasi sosial.

"Bantuan itu bersumber dari Pusat, Pemprov dan juga pihak ketiga atau mitra. Sepanjang 2022, Dinsos Jabar berhasil mengawal program tersebut," ujar Kadinsos Jabar Dodo Suhendar, Kamis (19/1/2023).

Ada beberapa bantuan sosial bersumber dari Pemerintah Pusat atau Kemensos, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH). Di Jawa Barat pada 2022 terdapat 1.738.522 sasaran dengan total bantuan Rp3,5 triliun.

Kemudian program Bantuan Sembako/BPNT. Program Sembako (dulu Bantuan Pangan Non Tunai) adalah Bantuan Pangan Non Tunai yang diberikan dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat setiap bulannya melalui mekanisme perbankan. Jumlah penerima bantuan tahun 2022 adalah 3.906.474.

Selanjutnya, sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), pada September 2022 menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM kepada masyarakat miskin yang terdata dalam DTKS. Penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Di Jawa Barat, kinerja PT Pos Indonesia mendapat predikat penyaluran dengan cakupan terbanyak dan tercepat (14 hari). Sasaran yang berhasil dijangkau di Jawa Barat yaitu 4.329.839 KPM atau 99,5 persen.

Lalu, Bantuan Sosial Logistik Bencana yang merupakan bantuan sosial kepada korban bencana di lokasi bencana yang berupa makanan, sandang, perlengkapan alat mandi, maupun alat bantu evakuasi.

Selama 2022, bantuan logistik yang disalurkan bersumber dari APBN adalah sebesar Rp6.494.691.621.

Kemudian, Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (Non Covid-19) kepada anak di bawah 18 tahun dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu dan tergolong tidak mampu.

Di Jawa Barat, penerima bantuan Atensi anak yatim ini ada 33.029 anak dan masing-masing mendapat Rp600.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini