BI7DRR Naik Lagi, Bos BI: Suku Bunga Perbankan Naik Terbatas

Bisnis.com,19 Jan 2023, 15:02 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan pemaparan dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (19/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan suku bunga perbankan nasional mengalami kenaikan terbatas sejalan dengan meningkatnya suku bunga acuan atau BI-7Days Reverse Repo Rate menjadi 5,75 persen per Januari 2023. 

Terhitung hingga hari ini, Kamis (18/1/2023) suku bunga perbankan dilaporkan telah naik sebesar 222 basis poin menjadi 5,02 persen sejalan dengan kenaikan BI-7day reverse repo rate per Juli 2022.

"Suku bunga deposito 1 bulan pada Desember 2022 tercatat 3,97 persen atau meningkat 108 basis poin dibandingkan dengan level Juli 2022," jelas Perry dalam agenda konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Kamis (19/1/2023).

Sementara itu, suku bunga kredit pada Desember 2022 tercatat sebesar 9,5 persen atau meningkat tipis sebesar 21 basis poin dibanding dengan level pada Juli 2022.

Perry mengatakan kenaikan suku bunga perbankan yang terbatas tersebut dipengaruhi oleh longgarnya likuditas perbankan dan juga didukung oleh kebijakan BI yang memberikan insentif makro prudensial.

"Insentif berupa pengurangan giro wajib minimum pada bank yang menyerukan kredit kepada 46 sektor-sektor prioritas dan sektor inklusif termasuk UMKM dan kredit usaha rakyat," tambah Perry.

Di samping itu, Bank Indonesia juga melaporkan akan trus mendorong perbankan untuk membentuk suku bunga kredit yang efisien, akomodatif dan kompetitif dalam upaya memacu ekonomi nasional.

Seperti diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18 dan 19 Desember 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, dengan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini