10 BPR Milik Tiga Konglomerat Merger, Berapa Aset Konsolidasinya?

Bisnis.com,19 Jan 2023, 19:37 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
(dari kiri ke kanan) Bob Sugiarto, Sonny Waplau, dan Robinson Sanjaya. Ketiganya adalah pendiri konglomerasi Modern Multiartha, yang jadi raja BPR di Indonesia Timur./laman perusahaan.

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 10 Bank perkreditan rakyat (BPR) di bawah kendali PT Modern Multiartha akan melakukan merger pada awal tahun ini. BPR yang merger ini tersebar di 10 provinsi. 
 
Setelah penggabungan, laporan keuangan konsolidasi perusahaan menunjukkan akan lahir entitas BPR dengan aset senilai Rp6,72 triliun.

Sebagaimana telah diumumkan, 10 BPR milik Modern Multiartha ini adalah PT BPR Modern Express di Maluku, PT BPR Irian Sentosa di Papua, PT BPR Palu Lokadana Utama di Sulawesi Tengah, PT BPR Modern Express Jateng di Jawa Tengah, PT BPR Modern Express NTT di  Nusa Tenggara Timur, PT BPR Modern Express Sultra, PT BPR Modern Express Sulawesi Selatan, PT BPR Modern Express Papua Barat, PT BPR Modern Express Maluku Utara, dan PT BPR Modern Express Sulut.
 
Seluruh BPR ini dikendalikan oleh Modern Multiartha. Sedangkan entitas ini dimiliki oleh tiga konglomerat yakni Bob Sugiarto, Sonny Waplau, dan So Robinson.

"Ketika penggabungan BPR dilakukan, laporan keuangan per-BPR akan dikonsolidasi menjadi 1 laporan keuangan publikasi," demikian bunyi pengumuman ringkasan rancangan penggabungan badan hukum, dikutip Kamis (19/1/2023).

Berdasarkan posisi pada 31 Desember 2022 secara unaudited laporan konsolidasi aset ke-10 BPR tersebut berjumlah Rp6,72 triliun.

Sementara itu, realisasi kredit perseroan hingga Desember 2022 tercatat mencapai Rp5,93 triliun. Kendati demikian, ke-10 BPR ini juga mencatat pinjaman yang diterima senilai Rp2,15 triliun.

Dari sisi liabilitas, laporan konsolidasi mencatat koleksi tabungan perseroan Rp430,8 miliar, deposito Rp2,63 triliun dan simpanan bank lain sebesar Rp446,77 miliar.

Posisi laba konsolidasi pada tahun lalu dilaporkan sebesar Rp166,83 miliar, sedangan laba tahun berjalan tercatat sebesar Rp297,03 miliar dengan modal dasar sebesar Rp595 miliar.

Adapun, Pemegang saham pengendali yakni PT Modern Multiartha setelah konsolidasi tercatat memiliki 397.635 lembar atau 91,40 persen.

Sedangkan, pemegang saham minoritas perseroan tercatat sebanyak 7 orang dengan rincin sebagai berikut:

Setelah penggabungan dilaksanakan, entitas hasil penggabungan adalah  PT BPR Modern Express, maka 9 BPR lainnya akan berubah satatusnya menjadi BPR kantor cabang BPR Modern Express.

Berikut daftar susunan calon direksi dan komisaris perseroan usai dilakukan penggabungan:

Direksi Perseroan

Dewan Komisaris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini