Konten Premium

Menanti Tuah Pencabutan PPKM di Sektor Pariwisata

Bisnis.com,21 Jan 2023, 07:00 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Wisata Tabanan/Pemprov Bali

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah resmi mencabut pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai upaya pengendalian Covid-19 pada 30 Desember 2022. Kebijakan tersebut diharapakan dapat menjadi angin segar bagi industri pariwisata di Indonesia. Pasalnya, kegiatan dan mobilitas masyarakat kini tak lagi dibatasi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menyampaikan, pencabutan PPKM akan semakin meningkatkan minat wisatawan baik wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman) untuk berwisata. Apalagi, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada 2023 ditargetkan menghasilkan kinerja yang cukup tinggi atau naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2022, target pencapaian sektor pariwisata dan ekonomi khususnya untuk wisman ditargetkan 1,8 juta sampai 3,6 juta pergerakan dengan devisa sekitar US$500 juta hingga US$1,5 miliar. Kemudian, untuk jumlah wisnus ditargetkan 550 juta pergerakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini