Konten Premium

Efek Kebijakan Australia & Keresahan Pengusaha Batu Bara Indonesia

Bisnis.com,22 Jan 2023, 04:00 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi & Annisa Kurniasari Saumi
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Pemerintah Negara Bagian Australia New South Wales menerapkan kebijakan wajib pasok untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) bagi penambang batu baranya diperkirakan akan mampu menjaga harga batu bara tetap tinggi pada tahun ini. Namun, tingginya harga emas hitam itu tak sepenuhnya menguntungkan pengusaha batu bara Indonesia.

Kebijakan DMO sebesar antara 7-10 persen yang bakal diterapkan negara bagian penghasil batu bara terbesar kedua di Australia itu diprediksi akan ikut memperkuat indeks harga batu bara Australia.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai menguatnya indeks harga tersebut justru akan semakin memperlebar disparitas harga batu bara acuan (HBA) dengan harga jual aktual, yang pada akhirnya membuat tarif royalti yang mesti dibayarkan pengusaha menjadi jauh lebih tinggi dari pendapatan aktual. Hal ini karena kewajiban pembayaran royalti didasarkan pada harga tertinggi antara HBA atau harga jual aktual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini