Merger dengan DAMRI, Perum PPD Dapat 600 Bus Senilai Rp282 Miliar!

Bisnis.com,22 Jan 2023, 11:56 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Armada Bus PPD. /PPD

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menggelontorkan dana kepada Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) melalui skema penyertaan modal negara senilai Rp282 miliar.

Ketentuan mengenai PMN Perum PPD diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP No.2/2023 tentang PMN kepada Perum PPD. Suntikan modal senilai ratusan miliar itu berupa pengalihan barang milik negara pada Kementerian Perhubungan berupa 600 unit bus.

Adapun pengadaan bus tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2015. Perinciannya adalah bus penumpang merek Hino R260 seharga Rp507 juta per unit sebanyak 240 unit atau setara dengan Rp121,8 miliar.

Selanjutnya, 360 bus penumpang dengan merek yang sama senilai total Rp160,5 miliar.

Penetapan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memperbaik struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perum PPD. Perlu diketahui, penambahaan penyertaan modal tersebut bersumber dari pengalihan barang milik negara pada Kementrian Perhubungan yang pengadaanya berasal dari APBN 2015.

Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah juga akan menyatukan Perum PPD dan Perum DAMRI. Langkah ini merupakan upaya strategi untuk menyehatkan kedua perusahaan tersebut.

Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri BUMN Erick Thohir mengemukakan merger kedua perum ini merupakan aksi korporasi yang didasari oleh kondisi bisnis keduanya yang ekuivalen. Penyatuan menjadi langkah terbaik agar kedua Perum tersebut tidak tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama.

Erick meyakini penggabungan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan. Perusahaan hasil penggabungannya nanti dapat lebih fokus pada upaya maksimal untuk meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan.

"Kebetulan keduanya terdampak oleh pandemi Covid-19. Penggabungannya nanti lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan," jelas Erick.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmojo menerangkan Kementerian BUMN mengusulkan agar DAMRI mendapat PMN pada 2023 sebesar Rp870 miliar. DAMRI akan menjalankan penugasan dan pengembangan usaha dalam penyediaan armada jalur perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik perkotaan melalui buy the service, serta meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini