Perintah Jokowi ke Hutama Karya, 14 Ruas Tol Trans Sumatra Selesai 2024

Bisnis.com,23 Jan 2023, 13:26 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Presiden Joko Widodo memberikan pemaparan dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan PT Hutama Karya (Persero) untuk mempercepat pembangunan 14 ruas Jalan Tol Trans Sumatra khususnya tahap I paling lambat pada 2024.

Perintah tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden No. 131/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 100/2014 Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra.

Pengusahaan 14 ruas jalan tol Trans Sumatra, dilaksanakan melalui penugasan oleh Pemerintah kepada Hutama Karya melalui empat tahap yang meliputi pengusahaan ruas Jalan Tol Tahap I, pengusahaan ruas Jalan Tol Tahap II, pengusahaan ruas Jalan To1 Tahap III dan pengusahaan ruas Jalan Tol Tahap IV.

"Pengoperasian ruas Jalan Tol Tahap I dan sebagian Tahap II sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2 huruf a dilaksanakan paling lambat akhir 2024," seperti dikutip dari aturan tersebut, Minggu (22/1/2023).

Nantinya, Hutama Karya akan melakukan kegiatan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan terkait dengan pengusahaan ruas jalan tol Tahap I.

Adapun, untuk percepatan pembangunan ruas Jalan Tol Tahap II pendanaan dapat bersumber dari kreditor swasta asing atau pinjaman dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahap Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra:

1. Tahap I

2. Tahap II

3. Tahap III

4. Tahap IV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini