Teller BCA Dikelabui Tukang Becak Hingga Rugikan Rp345 Juta, Bank Minta Nasabah Jaga 5 Hal ini

Bisnis.com,23 Jan 2023, 12:02 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Gedung Bank BCA/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank central Asia Tbk. (BBCA) mengimbau nasabahnya untuk senantiasa menjaga kerahasiaan informasi tabungan usai kejadian pengelabuan petugas teller BCA yang dilakukan oleh seorang tukang becak.

"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karenannya, kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas EVP Corporate Communication & SOcial Responsibility Hera F. Haryn, dikutip Senin (23/1/2023).

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mengganti kerugian yang ditanggung nasabah lantaran hal tersebut dinilai terjadi karena kelalaian pihak nasabah yang bersangkutan.

Menyambung pernyataan Jahja, Hera menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi sebelum proses pengelabuan pencairan dilaksanakan.

"Sehubungan dengan berita terkait kasus penarikan dana di rekening nasabah, dapat kami sampaikan bahwa BCA telah melakukan verifikasi transaksi antara lain dengan verifikasi personal identification (PIN) kartu ATM nasabah. Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM," jelas Hera.

Hera melanjutkan, saat ini kasus yang menyeret Setu sang tukang becak tersebut tengah dalam proses persidangan di pengadilan.

"Selanjutnya, kami kembali mengimbau kepada seluruh nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak manapun [termasuk kerabat hingga orang terdekat]," tulis Hera.

Untuk meminimalisir kejadian serupa, Hera mengimbau nasabahnya untuk menjaga 5 data rahasia utama yakni, personal identification number (PIN), one time password (OTP), password, response keyBCA, hingga Card Verification Code (CVC) atau card verification value (CVV).

Sebelumnya, seorang tukang becak bernama Setu dilaporkan telah menggasak rekening nasabah BCA bernama Muin Zahry senilai Rp345 juta yang terjadi di kantor cabang jalan Indrapura Surabaya.

Dalam menjalankan aksinya tersebut, Setu tidaklah sendirian. Dia berangkat atas arahan Thoha yang merupakan penyewa indekos korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini