Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian BUMN menilai sejumlah perusahaan dana pensiun (dapen) di lingkungan BUMN yang bermasalah, dikelola oleh yang bukan ahlinya. Salah satu yang ramai dikelola oleh pensiunan itu sendiri.
Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan bahwa Kementerian BUMN tengah berupaya menyeragamkan pengelolaan dana pensiun BUMN sehingga seluruhnya menjadi lebih baik.
"Kami sedang upayakan supaya pengelolaan dana dapen BUMN itu bisa seragam, kan ada yang bagus ada yang masih belum bagus. Ini memang upaya reformasi karena selama ini pengelolaannya banyak sekali, dan mungkin tidak dikelola oleh orang yang ahlinya," ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, pengelolaan dapen BUMN ini harus dilakukan oleh ahlinya. Dengan begitu, mendapatkan hasil maksimal. Dia juga mengharapkan agar dapen tidak dikelola oleh para pensiunan yang tidak memahami pengelolaan investasi.
Hal ini yang terangnya menjadi arahan Menteri BUMN Erick Thohir agar arah investasi kebijakan dana pensiun benar-benar sesuai dengan praktik terbaik dalam investasi.
"Wih banyak [dapen yang dikelola pensiunan], masalahnya bukan pensiunan, masalahnya apakah dikelola oleh orang yang betul-betul punya keahlian," terang Pahala.
Sebelumnya, dalam catatan Erick, terdapat 65 persen dana pensiun BUMN yang membutuhkan perhatian khusus atau bermasalah.
Dia menerangkan hasil dari studi banding dengan BUMN di Singapura dan Kanada, salah satu yang perlu diperbaiki yakni dana pensiun di BUMN.
"Perbaikan dana pensiun BUMN, concern jangan sampai terjadi lagi seperti pembukaan kasus Jiwasraya dan Asabri, di dana pensiun BUMN, jika tidak dirapikan," jelasnya dalam Rapat Kerja di Komisi VI DPR, Senin (5/12/2022).
Dia menegaskan masing-masing BUMN diperbolehkan memiliki dana pensiunnya sendiri. Di pendataan awal Erick, terdapat 35 persen dana pensiun yang sehat, tetapi ada 65 persen butuh perhatian khusus.
"Kami perbaiki jangan sampai pensiunan pegawai BUMN jadi masalah ke depan, jangan sampai aset BUMN yang tadi di sana hilang dan tidak dimaksimalkan," terangnya.
Saat ini, masing-masing perusahaan BUMN mengelola dana pensiunnya masing-masing dan dikelola oleh pensiunan. Dia menegaskan ingin dapat kepastian pensiunan ini dengan pengelolaan yang profesional. Dengan begitu, kasus Jiwasraya dan Asabri terkait penyelewengan penempatan investasi tidak berulang.
"Kami konsolidasi seluruh direksi, kalau ada temuan lain-lain akan tindak keras seperti Jiwasraya dan Asabri. [Dapen BUMN] potensi luar biasa, mumpung ada waktu, benchmarking dengan Singapura dan Kanada, ini didorong semua, sehingga menjadi highlight pada 2023 mendatang," tambah Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel