Bisnis.com, JAKARTA — Batasan harga rumah subsidi menjadi momok bagi para pengembang. Aturan yang belum berubah sejak 3 tahun lalu menjadi pengganjal untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selain menghambat produksi, batasan harga rumah subsidi yang berlaku saat ini juga akan menurunkan kualitas properti. Rumah.com Indonesia Property Market Index Q4 2022 mencatat adanya kenaikan bahan material bangunan, bahan bakar minyak (BBM) yang memicu kenaikan indeks harga properti sebesar 5,8 persen pada kuartal IV/2022, berdasarkan
Country Manager Rumah.com, Marine Novita mengatakan kenaikan indeks harga tersebut beriringan dengan wacana kenaikan harga rumah subsidi yang disiniyalir akan diterbitkan awal tahun 2023.