Bos KSP Indosurya, Henry Surya Divonis bebas walau merugikan 23.000 nasabah. Hakim menjelaskan kasus ini bukan kasus pidana, namun kasus perdata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Bos KSP Indosurya, Henry Surya Divonis bebas walau merugikan 23.000 nasabah. Hakim menjelaskan kasus ini bukan kasus pidana, namun kasus perdata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel