Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Tbk. atau Bank Sumut (BMST) resmi memberhentikan Rahmat Fadillah Pohan dari jabatan direktur utama perseroan. Keputusan tersebut disahkan usai perseroan menggelar agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Jumat (20/1/2023).
"Memberhentikan dengan hormat Tuan Doktorandus Rahmat Fadillah Pohan selaku Direktur Utama perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat ini," jelas manajemen Bank Sumut dalam pengumuman yang termuat pada Harian Bisnis Indonesia, Selasa (24/1/2023).
Pada kesempatan yang sama, anggota direksi juga turut menyampaikan ucapan terimakasih yang dituturkan kepada Rahmat Fadillah Pohan serta memberikan seluruh hak dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perseroan.
Selanjutnya, dewan komisaris akan memiliki kewenangan oenuh untuk menggelar seleksi calon direktur utama perseroan sebagaimana arahan pemegang saham pengendali.
"Sesuai dengan usul dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selaku pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Sumut, memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan seleksi calon direktur utama PT Bank Sumut secara terbuka," jelas manajemen BSMT.
Dalam menjalankan tugasnya, nantinya Dewan Komisaris akan melibatkan tim independen serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam waktu dekat.
"Pembentukan tim seleksi agar berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara," tutup pengumuman tersebut.
Untuk diketahui sebelumnya, Rahmat Fadillah diangkat sebagai Direktur Utama Bank Sumut pada 10 September 2021 sebagaimana ditetapkan dalam RUPSLB.
Kemudian, pada Kamis (5/1/2023) Rahmat Fadillah dikabarkan telah dinonaktifkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel