Saat Kepala BPKH Memilih Diam atas Status Investasi Dana Haji di Bank Muamalat

Bisnis.com,24 Jan 2023, 16:33 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Kepala BPKH Fadlul Imansyah usai acara Media Gathering “Biaya Haji 2023 Naik?” di Jakarta, Selasa (24/1/2023)./Bisnis - Rika A.

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah lebih memilih diam saat dirinya ditanyakan terkait investasi pengelolaan dana haji di Bank Muamalat di tengah polemik kenaikan ongkos naik haji.

Saat ditanya oleh Bisnis mengenai status penempatan investasi di Bank Muamalat, pria berkacamata dengan jas biru dongker itu lebih memilih diam dan berjalan cepat ke arah pintu di Hotel Borobudur, Jakarta.

“Tadi sudah dijawab [investasi oleh BPKH sebanyak 70 persen di SBSN dan 30 persen deposito]. Itu [investasi BPKH di Bank Muamalat] nggak ada hubungannya,” kata Fadlul tanpa merinci lebih lanjut usai acara paparan ke media 'Biaya Haji 2023 Naik?' di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Dalam paparan di depan forum, Fadlul menyebutkan angka persentase investasi BPKH di instrumen keuangan. Dia menjelaskan bahwa sebanyak 70 persen investasi dikelola di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sedangkan sisanya sebesar 30 persen ditempatkan di deposito perbankan syariah.

"Saat ini BPKH, hampir 70 persen masuk ke dalam investasi surat berharga syariah negara [SBSN]. Adapun sisanya, sebanyak 30 persen ditempatkan ke dalam penempatan deposito di perbankan syariah nasional," ujarnya.

Fadlul hanya menyampaikan bahwa sebesar 30 persen investasi di deposito telah mendapatkan konfirmasi dari LPS bahwa setiap dana yang ditempatkan di bank oleh calon jemaah haji dijamin oleh LPS per calon jemaah.

Namun, Fadlul yang resmi diangkat menjadi Kepala BPKH Periode 2022 - 2027 itu menekankan bahwa pengelolaan investasi dana haji dilaksanakan dengan prudent dan sudah sesuai dengan ketentuan serta regulasi dari Undang-Undang yang berlaku.

Triliunan untuk Investasi Saham Bank Muamalat

Sedikit mundur ke belakang, dalam catatan Bisnis saham Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. membesar setelah aksi penambahan modal melalui skema rights issue dirampungkan.

Setelah penjatahan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) pada 7 Januari 2022, BPKH memiliki sekitar 82,7 persen saham Bank Muamalat atau BMI.

Sebelum tambah modal, BPKH resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat setelah Islamic Development Bank (IsDB) menghibahkan 7,9 miliar saham pada 16 November 2021.

Setalah right issue senilai sekitar Rp1 triliun itu, BPKH juga menempatkan dana melalui pembelian instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya Rp2 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH saat itu, Anggito Abimanyu menuturkan bahwa investasi yang dilakukan pihaknya ke Bank Muamalat merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji. Menurut Anggito, melalui kepemilikan BMI, BPKH dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji.

Di sisi lain, BMI juga memiliki jaringan dan branding yang kuat di sektor perhajian, umrah, pembiayaan UMKM, serta pasar konsumen muslim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini