Konten Premium

Tarik-menarik Kepentingan Power Wheeling dalam RUU Energi Terbarukan

Bisnis.com,25 Jan 2023, 04:00 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Pembangkit listrik tenaga bayu./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Skema bisnis pemanfaatan bersama jaringan listrik atau power wheeling masih menjadi perdebatan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET). Isu ini pun membuat pembahasan RUU energi bersih itu menjadi molor. 

Adapun, pemerintah baru menyerahkan rancangan daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU EBET inisiatif DPR RI pada Selasa (29/11/2022) lalu. Penyerahan DIM RUU EB-ET sempat tertunda lantaran timbulnya perbedaan pandangan antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan skema bisnis power wheeling tersebut. Kementerian Keuangan menganggap skema bisnis itu dapat merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Terkait hal ini, sebagian besar anggota Komisi VII DPR RI mendorong skema bisnis power wheeling tetap menjadi bagian dari muatan RUU EB-ET. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini