Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi BRI Life mengungkapkan perusahaan mengalami peningkatan klaim surrender sepanjang 2022 hingga dua kali lipat dibandingkan periode 2021.
Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila mengatakan sepanjang 2022, total klaim surrender unit-linked mencapai Rp994,2 miliar secara tahunan (year-on-year/yoy). Menurutnya banyak yang memanfaatkan nilai unit yang naik seiring dengan kenaikan indeks di pasar modal.
“Klaim surrender BRI Life naik 2 kali lipat secara yoy sepanjang 2022 naik tinggi karena kondisi pasar modal yang sepertinya fluktuasi dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Iwan kepada Bisnis, Rabu (25/1/2023).
Melihat tingginya klaim surrender, Iwan menyatakan anak usaha bank pelat merah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) itu juga terus mendorong pemegang polis untuk menjaga status polis tetap in-force agar perlindungan asuransi jiwa tetap berlaku.
“Hal ini sangat penting karena dari awal dimulainya pertanggungan, pemegang polis ingin memperoleh perlindungan asuransi jiwa, jangan sampai karena kondisi pasar modal yang fluktuasi membuat pemegang polis mencairkan nilai tunai polisnya,”
Namun demikian, Iwan mengungkapkan bahwa kenaikan klaim surrender tersebut tidak berdampak signifikan pada kinerja perusahaan, karena BRI Life sudah melakukan pengelolaan investasi yang baik untuk memastikan dana pemegang polis ada dan dapat dicairkan pada saat terjadi klaim.
“Di BRI Life, kami terus memastikan penempatan investasi pada jenis investasi yang aman sesuai dengan jenis yang dipilih oleh pemegang polis,” ujarnya.
Menurut Iwan, hal tersebut sangat penting untuk memastikan BRI Life dapat membayar klaim tepat waktu dan diatur dalam kebijakan investasi yang di-review secara berkala dan dipantau dengan ketat oleh Dewan Komisaris.
“Kami juga terus mengkomunikasikan pentingnya memelihara keberlangsungan polis agar perlindungan asuransi jiwa tetap terjaga,” tambahnya.
Adapun pada 2023, Iwan memproyeksikan klaim surrender masih akan cukup banyak, namun dengan magnitude yang lebih kecil. Hal ini, kata Iwan, kemungkinan disebabkan adanya kebutuhan keuangan nasabah karena kondisi perekonomian yang masih menantang.
“Kami terus mengingatkan pemegang polis akan pentingnya memiliki proteksi yang sudah dibeli sebelumnya, sehingga jika tidak diperlukan sekali sebaiknya terus mengupayakan membayar premi untuk memelihara polis tetap aktif dan ada perlindungan asuransi jiwa,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel