Luhut Sebut Subsidi Mobil dan Motor Listrik Diketok Februari, Menperin Bilang Begini

Bisnis.com,26 Jan 2023, 19:51 WIB
Penulis: Widya Islamiati
Ilustrasi kendaraan listrik. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Perkembangan kebijakan subsidi pembelian kendaraan listrik diklaim telah masuk finalisasi, yakni menentukan sumber pendanaan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurutnya,  setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo, kebijakan ini perlu dimatangkan lagi dengan finalisasi.

“Kita sudah rapat sekali sama bapak presiden hanya masih dibutuhkan finalisasi,” kata Agus di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (26/1/2023).

Agus juga menyebut, Presiden Jokowi mengarahkan kebijakan ini tetap dijalankan. Sehingga, katanya, pemerintah tetap komitmen pada rencana pemberian subsidi, bukan sekadar wacana.

“Tetap jalan, masih finalisasi, karena kita masih cari opsi-opsi yang seperti apa. Tapi, insentif jalan,” tambahnya.

Dia juga belum bisa menentukan formulasi pemberian subsidi kendaraan listrik, karena harus mematangkan sumber pendanaan lebih dulu.

Sebelumnya, Menperin Agus pernah menyebutkan, akan memberikan subsidi sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik BEV, Rp40 juta untuk model HEV, dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik pada 2023, serta Rp5 juta untuk sepeda motor konversi.

Subsidi tersebut rencananya akan diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mengungkapkan rencana subsidi kendaraan listrik bakal diketok dalam waktu dekat. Bahkan, dia mengatakan kebijakan tersebut bisa diumumkan pada pekan depan.

"Ya kita harapkan minggu depan. Mudah-mudahan nggak ada hambatan lagi. Nanti, kita dengerin, sudah, tapi kan saya minta supaya detail mudah-mudahan ya minggu depan lah, tanggal Februari awal," kata Luhut di sela Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini