Berjalan Lancar, Wilayah Ini Sudah Wajibkan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

Bisnis.com,27 Jan 2023, 13:15 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, SOLO - Pertamina berencana membuat pembatasan pembelian LPG 3 kg, dengan menggunakan KTP.

Wacana ini dilakukan pemerintah untuk membatasi penyaluran LPG 3 kg yang tepat sasaran, yakni masyarakat yang membutuhkan.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menuturkan program pembatasan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP masih sebatas uji coba.

Mengenai target berlakunya kebijakan tersebut, dia mengaku tidak bisa menentukan kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Dia menyatakan, pihaknya saat ini masih fokus pada uji coba yang sedang berjalan.

Adapun uji coba telah dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.

Irto menuturkan, sejauh ini uji coba di daerah tersebut tidak mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar, karena pola pembelian tabung LPG 3 kg ini tidak berubah. Hanya dicabut saja memperlihatkan KTP saat sedang bertransaksi.

Irto menyebut, program ini membutuhkan waktu penggodokan yang cukup lama dan belum bisa berlaku di seluruh wilayah Indonesia pada awal tahun 2023.

“Di seluruh wilayah Indonesia? Ya enggak bisa [berlaku di awal 2023], itu butuh waktu proses uji coba, [juga] sosialisasi,” kata Irto kepada Bisnis saat ditanya target berlakunya program ini, Selasa (27/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini