Mantan Wali Kota Blitar Otaki Perampokan Rumah Wali Kota

Bisnis.com,27 Jan 2023, 16:14 WIB
Penulis: Miftahul Ulum
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap polisi dalam kasus dugaan mengotaki perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso./Ist

Bisnis.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto mengatakan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menjadi otak aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Kapolda Jawa Timur dalam keterangan kepada wartawan Jumat (27/1/2023), menegaskan,"Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar."

Kapolda menjelaskan penangkapan didasarkan pada alat bukti dan fakta hukum serta pemeriksaan para pelaku.

Perampokan yang menimpa Wali Kota Blitar Santoso dan istri di rumah dinas yang bersangkutan, Senin (12/12/2022) pagi. Perhiasan dan uang tunai senilai Rp400 juta digondol pelaku.

Wali Kota Blitar Santoso menjabat sejak 2020, setelah sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Blitar periode 2016-2019. Pria kelahiran 15 Januari 1961 ini juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas Wali Kota Blitar.

Santoso merupakan sosok pemimpin daerah berlatar belakang aparatur sipil negara, berprofesi sebagai guru. Jabatan di lini pendidikan beragam, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan pada tahun 2011. Ia terjun ke politik praktis pada 2015 sebagai calon wakil wali kota mendampingi petahana, Samanhudi Anwar.

Setelah Samanhudi terjerat KPK, wakil mengemban sebagai pelaksana, yang selanjutnya maju dalam Pilkada 2020 dan terpilih menjadi Wali Kota.

Sementara jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk tiga pelaku perampokan yang menjalankan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.

Dalam keterangan 12 Januari lalu, polisi mendapati keterangan perencanaan perampokan dimulai sejak pelaku inisial NT menjalani hukuman di Lapas Sragen. Saat itu NT mengajak empat orang pelaku lain untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Samanhudi Anwar dalam kasus yang menjeratnya diketahui pernah dihukum di Lapas Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini