Bisnis.com, JAKARTA — Investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. mencuat seiring dengan polemik kenaikan ongkos haji tahun ini. Sedikitnya BPKH menaruh uang Rp3 triliun di bank syariah tertua tersebut.
Rinciannya, Rp1 triliun dalam bentuk suntikan modal dan Rp2 triliun merupakan pembelian instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah. BPKH menyuntik Rp1 triliun ke Bank Muamalat melalui skema rights issue pada akhir Desember 2021.
Kemudian BPKH menyatakan telah mendapatkan restu OJK sebagai PSP Bank Muamalat pada Februari 2022. BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada 15 dan 16 November 2021 lalu, sebanyak 7,9 miliar saham atau setara dengan 77,42 persen.