Bos Hermina (HEAL) Beberkan Progres Rencana Bangun RS di IKN

Bisnis.com,29 Jan 2023, 10:35 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
RS Hermina Kemayoran./herminahospital.com

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pengelola Rumah Sakit Hermina PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL) masih menantikan jawaban dari Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk melanjutkan rencananya dalam membangun rumah sakit di kawasan tersebut. Meski demikian, HEAL berencana menambah kapasitas tempat tidur dari rencana awal.

“Kami masih menunggu jawaban dari Otorita Ibu Kota Negara,” kata Direktur Utama Medikaloka Hermina Hasmoro dalam jawaban tertulis kepada Bisnis dikutip Minggu (29/1/2023).

Hermina sebelumnya mengemukakan rumah sakit di IKN akan memiliki kapasitas 100 tempat tidur pada tahap awal. Nantinya rumah sakit itu akan dapat menangani pasien dengan kasus spesialisasi seperti jantung, stroke, ibu dan anak.

Di samping itu, selama tahap pembangunan IKN, Hermina akan membangun klinik yang akan memberikan pelayanan kesehatan kepada pekerja konstruksi yang bekerja sama dengan BPJS.

Namun Hasmoro mengatakan rumah sakit di IKN akan dikembangkan kapasitasnya menjadi 200 tempat tidur. Dia belum memperinci anggaran yang diperlukan untuk perluasan tersebut.

“Pada tahap awal kapasitas 100 tempat tidur dan akan dikembangkan menjadi 200 tempat tidur,” tambahnya.

Hermina setidaknya menyiapkan Rp250 miliar untuk tahap awal pembangunan rumah sakit di IKN. Pada Oktober 2022, Managing Director Medikaloka Hermina Aristo Setiawidjaja menerangkan anggaran dan studi kelayakan atau feasibility study (FS) dari rencana pembangunan RS di IKN sudah berjalan.

“Rencana detail pembangunan akan menyusul setelah konfirmasi diberikan oleh Otorita IKN. Sejauh ini, anggaran tahap awal sebesar Rp250 miliar,” katanya.

Meski pengerjaan proyek ini masih menantikan lampu hijau dari Otorita IKN, RS Hermina ditargetkan memulai operasional pada 2024. Jadwal tersebut bersamaan dengan target pembangunan IKN Tahap I oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini